Iloponu, 8 Oktober 2025 — Desa Iloponu Kecamatan Tibawa meraih predikat “Istimewa” dalam Penilaian Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2025. Kegiatan penilaian yang dilaksanakan di Kantor Desa Iloponu ini dilakukan oleh Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama unsur terkait.
Penilaian mencakup evaluasi terhadap lima komponen utama Desa Anti Korupsi, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal. Pemerintah Desa Iloponu menampilkan berbagai inovasi dan praktik baik, termasuk layanan administrasi digital, keterbukaan informasi publik, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Iloponu menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif. “Predikat istimewa ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh perangkat desa dan masyarakat Iloponu. Kami akan terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Tim penilai memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi Desa Iloponu dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi di tingkat desa. Hasil penilaian menunjukkan bahwa Iloponu menjadi salah satu desa dengan tata kelola terbaik dan mampu menjadi percontohan bagi desa lain di Provinsi Gorontalo.
Dengan capaian ini, Pemerintah Desa Iloponu berkomitmen untuk terus memperkuat budaya antikorupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat