Iloponu, 11 Juni 2026 – Pemerintah Desa Iloponu menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Gorontalo. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Iloponu ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Program Desa Antikorupsi sendiri merupakan inisiatif yang didorong oleh KPK untuk membangun budaya integritas mulai dari tingkat desa. Tim Monev yang terdiri dari unsur Inspektorat Provinsi Gorontalo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta instansi terkait melakukan penilaian terhadap berbagai indikator Desa Antikorupsi.
Kepala Desa Iloponu menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana pembinaan sekaligus evaluasi bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Iloponu memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi untuk penyempurnaan administrasi, penguatan transparansi, serta peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Dalam pelaksanaan monev, tim juga melakukan pemeriksaan dokumen pendukung, wawancara dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta meninjau berbagai inovasi pelayanan dan keterbukaan informasi publik yang telah diterapkan oleh Pemerintah Desa Iloponu. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat.
Pemerintah Desa Iloponu berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan praktik tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berintegritas guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan bebas dari korupsi. Sebagai salah satu desa terbaik dalam Program Desa Antikorupsi Provinsi Gorontalo, Desa Iloponu diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik