You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Iloponu
Desa Iloponu

Kec. Tibawa, Kab. Gorontalo, Provinsi Gorontalo

Kearifan Lokal

ADMIN DESA ILOPONU 08 Juli 2025 Dibaca 30 Kali
Kearifan Lokal

5.1. Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

  1. Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media sosial (baik video maupun artikel) KLIK DISINI
  2. Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat
  3. Dokumentasi Kegiatan Mengenai budaya lokal/hukum adat/kegiatan kemasyarakatan yang mendorong upaya pencegahan korupsi KLIK DISINI
  4. Screenshoot Publikasi digital secara rutin kegiatan pada poin 3 diatasKLIK DISINI
  5. Bukti masyarakat mengetahui budaya lokal/hukum adat yang menggambarkan 9 nilai antikorupsi : Berani, Jujur, Mandiri, Peduli, Adil, Disiplin, Kerja Keras, Tanggung jawab, Sederhana KLIK DISINI

5.2. Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

  1. SK Penetepan/deklarasi/surat pernyataan tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi
  2. Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Kaum Perempuan )
  3. Bukti diupload diwebsite dan media sosial KLIK DISINI
  4. Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsiKLIK DISINI
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image