Iloponu,3 November 2024 – Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, mencetak prestasi gemilang dengan meraih predikat kedua sebagai Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Gorontalo. Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen kuat Pemerintah Desa Iloponu dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta kerja sama strategis dengan berbagai pihak.
Penilaian Desa Anti Korupsi dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Gorontalo, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskomfotik). Proses penilaian mencakup berbagai aspek, seperti keterbukaan informasi publik, pengelolaan anggaran, pelayanan administrasi kependudukan, hingga inovasi digital dalam pelayanan masyarakat.
Kepala Desa Iloponu menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, terutama kepada masyarakat Desa Iloponu yang terus mendukung langkah-langkah pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Menurut Kepala Dinas PMD Provinsi Gorontalo, Desa Iloponu menunjukkan kemajuan signifikan dalam penerapan prinsip-prinsip antikorupsi. “Keberhasilan Desa Iloponu menjadi bukti bahwa pengelolaan pemerintahan yang baik, dengan melibatkan teknologi dan partisipasi masyarakat, dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berdaya saing,” ungkapnya.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Desa Iloponu, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Provinsi Gorontalo untuk mengadopsi nilai-nilai antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan.
Desa Iloponu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas, dan menjaga kepercayaan masyarakat demi terciptanya pemerintahan desa yang lebih baik, bersih, dan sejahtera.