Iloponu, 18 Oktober 2024 – Pemerintah Desa Iloponu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Iloponu dan dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan anggaran yang diperlukan guna menyesuaikan prioritas program pembangunan dan kebutuhan masyarakat desa. Perubahan kedua ini mencakup penyesuaian alokasi dana untuk sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi desa.

Kepala Desa Iloponu dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran desa. "Perubahan ini dilakukan untuk memastikan anggaran desa dikelola secara efektif dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. Partisipasi dan masukan dari semua pihak sangat kami hargai," ujar Kepala Desa Iloponu.
Wakil Ketua BPD Desa Iloponu, dalam kesempatan ini, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses perencanaan dan penetapan perubahan anggaran ini. "Musdes ini mencerminkan komitmen kita untuk bekerja sama demi kemajuan desa. Kami berharap hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," ungkapnya.
Musdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas perubahan kedua APBDes Tahun 2024. Dengan penetapan ini, Pemerintah Desa Iloponu siap melaksanakan program kerja yang telah disepakati untuk kesejahteraan masyarakat.
Melalui Musdes ini, Desa Iloponu menegaskan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.