Iloponu, 25 Maret 2025 – Pemerintah Desa Iloponu bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat menggelar musyawarah penetapan penerima zakat fitrah untuk tahun 1446 H. Kegiatan ini bertujuan memastikan penyaluran zakat fitrah berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan agama dan kebutuhan masyarakat.
Bertempat di Kantor Desa Iloponu, musyawarah dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, pengurus masjid, dan tokoh agama setempat. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan terkait kriteria penerima zakat fitrah berdasarkan data warga yang membutuhkan, termasuk fakir miskin, yatim piatu, dan warga yang layak menerima bantuan.
Kepala Desa Iloponu menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam proses penetapan ini. “Zakat fitrah adalah amanah dari masyarakat yang harus disalurkan kepada yang berhak. Kami berharap hasil musyawarah ini dapat memastikan zakat fitrah diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung dengan suasana diskusi yang aktif dan terbuka, sehingga seluruh pihak dapat memberikan masukan. Hasil penetapan akan menjadi pedoman bagi panitia zakat dalam proses pendistribusian zakat fitrah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dengan pelaksanaan musyawarah ini, Pemerintah Desa Iloponu menunjukkan komitmennya untuk menjaga keadilan dalam penyaluran zakat fitrah, sekaligus mempererat hubungan antarwarga melalui semangat berbagi di bulan suci Ramadhan.