Iloponu, 31 Juli 2025 — Pemerintah Desa Iloponu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, bertempat di Balai Desa Iloponu. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tibawa, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, pendamping desa, serta tokoh masyarakat dari berbagai elemen.
Musdes ini merupakan bagian dari proses penyesuaian rencana anggaran desa terhadap kebutuhan yang berkembang di tengah tahun anggaran. Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa memaparkan perubahan alokasi anggaran, baik yang bersumber dari dana transfer maupun pendapatan asli desa, guna mengakomodasi kegiatan prioritas yang belum tertuang dalam APBDes awal.
Camat Tibawa dalam sambutannya menyampaikan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. “Perubahan APBDes ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagaimana desa mampu menyesuaikan program dan anggaran dengan kebutuhan masyarakat secara tepat dan akuntabel,” ujar beliau.
Kepala Desa Iloponu juga menegaskan bahwa seluruh proses perubahan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program dan masukan dari masyarakat. “Tujuan utama dari perubahan ini adalah agar anggaran desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga dan mendukung pencapaian target pembangunan desa,” ungkapnya.
Musyawarah berlangsung secara terbuka, dengan sesi tanya jawab dan diskusi antar peserta. Setelah melalui pembahasan, peserta musyawarah sepakat menetapkan perubahan APBDes Tahun 2025 yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan desa hingga akhir tahun.
Musdes ini menjadi wujud nyata komitmen Desa Iloponu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.