Iloponu, 21 Maret 2025 – Pemerintah Desa Iloponu menerima dokumen Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong inklusivitas dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan warga penyandang disabilitas.
Perda ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program-program yang mendukung hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas. Penyerahan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Kepala Desa Iloponu menyampaikan bahwa dokumen ini akan segera diterapkan dalam kebijakan desa. “Perda ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas di Desa Iloponu mendapatkan perhatian yang layak, baik dari sisi aksesibilitas maupun pelayanan sosial,” ungkapnya.
Acara penyerahan diakhiri dengan diskusi singkat terkait implementasi Perda, di mana pemerintah desa berkomitmen untuk menyusun program yang mendukung kebutuhan khusus para penyandang disabilitas di desa.
Dengan adanya Perda ini, Desa Iloponu semakin menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, memastikan semua warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak dan perlakuan yang setara.