Iloponu, 13 Januari 2025 – Badan Pertanahan Kabupaten Gorontalo menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Iloponu. Penyerahan berlangsung di Kantor Desa Iloponu dengan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, serta masyarakat penerima sertifikat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Kepala Desa Iloponu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya Badan Pertanahan dalam mempercepat proses sertifikasi tanah, yang sangat membantu masyarakat desa.
“Sertifikat tanah ini adalah bukti sah kepemilikan yang memberikan rasa aman dan mempermudah masyarakat dalam mengelola asetnya. Kami berterima kasih kepada Badan Pertanahan Kabupaten Gorontalo atas dukungannya,” ujar Kepala Desa Iloponu.
Perwakilan Badan Pertanahan Kabupaten Gorontalo menjelaskan bahwa program PTSL bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan kepemilikan tanah di desa-desa, termasuk Desa Iloponu. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga sertifikat yang telah diterima dan memanfaatkannya dengan bijak.
Masyarakat yang hadir menyambut gembira sertifikat tanah yang diterima. Banyak dari mereka merasa terbantu dengan adanya program ini, yang memberikan kejelasan atas status tanah yang mereka miliki.
Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara optimal, serta memperkuat kepemilikan tanah sebagai aset berharga yang dilindungi secara hukum. Pemerintah Desa Iloponu berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.