Dalam rangka mendukung program Desa Antikorupsi, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk korupsi dalam pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga yang harus diberikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Korupsi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, pemberian imbalan yang tidak sesuai aturan, maupun tindakan lain yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap pelayanan.
Kami mengajak masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban sebagai penerima layanan kesehatan, tidak memberikan maupun menerima sesuatu yang bertentangan dengan aturan, serta berani menyampaikan masukan atau laporan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur.
Melalui budaya jujur, transparan, disiplin, dan saling mengawasi, kita dapat menciptakan pelayanan kesehatan yang bersih, berkualitas, dan terpercaya. Mari bersama-sama mendukung terwujudnya Desa Iloponu yang bebas dari korupsi demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.